Damisda atau kegiatan Pemutakhiran Data Kemiskinan Mandiri Daerah telah ada sejak tahun lalu. Tujuan pendataan ini untuk mengetahui angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro.
Selanjutnya, data kemiskinan ini akan menjadi tolak ukur Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan bantuan sosial daerah.
Yang melatarbelakangi munculnya Damisda ini adalah banyaknya program bantuan baik dari pusat ataupun daerah yang tidak tepat sasaran. Oleh karenanya, Pemkab Bojonegoro mengharapkan melalui pendataan ini bansos bisa diterimakan kepada keluarga yang berhak.
Di tahun 2022, Desa Samberan telah mendata sebanyak 57 keluarga dari 78 keluarga data induk. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi kelayakan dari tingkat kesejahteraan sosial.
Pada tahun tersebut didapatkan ada 37 keluarga yang lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai daftar Damisda tahun 2022 melalui Musdes Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Kemiskinan Mandiri Daerah.
Tahun 2023 ini, Pemerintah Desa Samberan kembali melakukan pemutakhiran data dengan mendatangi rumah-rumah warga sebagai sasaran yang merupakan benar-benar warga tidak mampu.
Saat pendataan berlangsung diharapkan warga menyiapkan Kartu Keluarga untuk pengisian kuisioner dan memberikan jawaban yang sesuai dengan keadaan real.
Sebagai informasi, tahun ini yang menjadi sasaran pendataan ada 25 keluarga yang tersebar di Desa Samberan.
Kebijakan yang diterapkan dalam penentuan calon Damisda adalah warga miskin yang belum tercover bantuan sosial apapun, baik BPNT dan PKH atau bansos lainnya.
Tujuannya untuk menekan angka kemiskinan di Desa Samberan. Dan tidak lain agar bansos nanti dapat diberikan kepada keluarga yang layak menerima.
Oleh: R_di