Polio adalah penyakit yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kelumpuhan dan cacat seumur hidup. Salah satu gejalanya adalah lumpuh layuh, yaitu semua kelumpuhan yang terjadi secara mendadak dan bersifat layuh pada anak usia di bawah 15 tahun.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus polio, Dinas Kesehatan melalui Bidan Desa yang bekerja sama dengan Puskesmas akan melaksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dalam waktu dekat.
Sub PIN Polio merupakan pekan pemberian Imunisasi Polio guna mencegah dan memutuskan rantai virus penyakit polio yang mengakibatkan kelumpuhan pada anak.
Sasaran pemberian vaksin polio adalah anak dengan usia 0 s/d 7 tahun. Mereka akan diberikan dua tetes vaksin polio dan 2x putaran.
Putaran pertama akan dilaksanakan pada Hari Rabu, 17 Januari 2024 bertempat di Balai Desa Samberan bersamaan dengan kegiatan posyandu balita.
Diharapkan semua anak di Desa Samberan dapat hadir dan mendapat vaksin polio tersebut. Tujuannya, agar kasus polio tidak terjadi pada anak di Desa Samberan. Karena satu kejadian positif polio sudah merupakan kejadian luar biasa (KLB).
Oleh: admin_