Selamat Datang Di Website Resmi Desa Samberan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro Akses Layanan Informasi melalui "SILAW" Sistem Informasi Layanan Berbasis Aplikasi Whatsapp dengan menghubungi Admin Desa di No. Wa 085 850 224 695 -

Artikel

Profil PPID

07 Desember 2021 05:57:46  Admin Desa Samberan  269 Kali Dibaca 

ppid

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Samberan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro dibentuk oleh Kepala Desa pada tanggal 28 Desember 2018, dengan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 29 Tahun 2018.

Tugas PPID Desa Samberan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepla Desa Sered sebagai berikut:

  1. Penyediaan, Penyimpanan, Pendokumentasian dan Pengamanan Informasi;
  2. Pelayanan Informasi sesuai aturan yang berlaku;
  3. Pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat dan sederhana;
  4. Penetapan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;
  5. Pengujian Konsekuensi;
  6. Pengklasifikasian informasi dan atau cara pengubahannya;
  7. Penetapan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses;
  8. Penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.

 

Silakan baca SK PPID secara lengkap dibawah ini :

Lihat dan Download SK

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Utama Desa Samberan No 001
Desa : Samberan
Kecamatan : Kanor
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62193
Telepon : 085230432797
Email : desasamberan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:6.659
    Kemarin:41.848
    Total Pengunjung:9.581.114
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.119.192.2
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

Informasi Publik

Video Youtube