Selamat Datang Di Website Resmi Desa Samberan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro Akses Layanan Informasi melalui "SILAW" Sistem Informasi Layanan Berbasis Aplikasi Whatsapp dengan menghubungi Admin Desa di No. Wa 085 850 224 695 -

Artikel

Awali Tahun 2025, Pemdes Samberan Adakan Peningkatan Kapasitas Linmas

10 Februari 2025 02:36:07  Admin Desa Samberan  7 Kali Dibaca 

Samberan, Januari. Di awal tahun 2025 ini, pemerintah Desa Samberan melaksanakan pembinaan dan peningkatan kapasitas anggota Linmas. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman anggota Linmas akan tugas pokok dan fungsinya. Hal ini penting agar setiap anggota Linmas dapat bereaksi secara cepat dan tepat terhadap segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat. 

Materi pada kegiatan ini dibagi menjadi 2 jenis yaitu materi teori tertulis dan materi fisik baris berbaris. Adapun materi teori tertulis disampaikan oleh Bapak Khoirul Anam selaku Kasat Pol PP Kecamatan Kanor dan Kapten Cba Puji Haryono selaku Danramil Kecamatan Kanor. Sedangkan materi praktek baris berbaris dipimpin oleh Bapak Soma Budi selaku Babinsa Desa Samberan.   

Menurut Permendagri No. 26 Tahun 2020, Pelindungan Masyarakat atau Linmas adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, membantu memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu memelihara ketenteraman dan ketertiban pada saat pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan umum, serta membantu upaya pertahanan negara.

Berdasarkan Permendagri No. 26 Tahun 2020, tugas dan peran Satuan Linmas Desa/Kelurahan adalah:

  1. Membantu menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan Linmas dalam skala kewenangan Desa/Kelurahan;
  2. Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum;
  3. Membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran;
  4. Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat;
  5. Membantu pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan;
  6. Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;
  7. Membantu upaya pertahanan negara;
  8. Membantu pengamanan objek vital; dan
  9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Satlinmas.

Selain tugas tersebut, Satlinmas Desa mendapat tugas tambahan antara lain:

a. Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa;

b. Membantu Kepala Desa dalam penegakan peraturan Desa dan peraturan Kepala Desa.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Utama Desa Samberan No 001
Desa : Samberan
Kecamatan : Kanor
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62193
Telepon : 085230432797
Email : desasamberan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:850
    Kemarin:33.450
    Total Pengunjung:11.836.572
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.142.131.8
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

Informasi Publik

Video Youtube