Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri. Dikarenakan KIA ini hampir sama dengan KTP maka diharapkan semua anak memiliki dokumen kependudukan ini sebagai wujud pemenuhan hak dan kewajiban anak.
Berdasarkan pentingnya kepemilikan KIA, Pemdes Samberan berinisiatif untuk memfasilitasi pembuatan KIA secara kolektif. Mengetahui usulan ini, Arif Rokhman sebagai Kepala Desa langsung menyetujuinya.
Sebagai upaya Pemdes dalam penuntasan program ini, pihaknya menggandeng sekolah-sekolah yang ada di Desa Samberan diantaranya Pos PAUD Melati, KB Nusantara, TK Dharma Wanita dan SDN Samberan.
"Untuk mensukseskan program ini tentu kita perlu menyasar ke target sasaran yang banyak melibatkan anak, sekolah misalnya. Kami akan mengirim surat pemeberitahuan dan permohonan bantuan untuk Kepala Sekolah agar bisa membantu mensosialisasikan kepada anak didiknya". Jelas Kades Arif.
Terbukti dengan langkah yang diambil oleh Pemerintah Desa Samberan, ada sebanyak 300 lebih pendaftar pada pembuatan KIA kolektif tahap ini.
Pada Senin (04/12/2023), KIA telah siap untuk dibagikan. Penyerahan KIA dilaksanakan di Halaman SDN Samberan selapas upacara bendera hari senin.
Sebelumnya, Kepala Desa memberikan sambutan terkait manfaat KIA untuk anak. Dalam sambutannya, beliau juga berpesan agar KIA ini dapat dijaga dengan baik jangan sampai hilang karena berlaku cukup lama sampai anak berusia genap 17 tahun.
Oleh : admin_