Musyawarah Desa yang bertempat di balaidesa Samberan Kecamatan Kanor kabupaten Bojonegoro dihadiri oleh pemerintah desa, BPD, LPMD, RT RW, wakil pemuda, wakil masyarakat, wakil PKK, wakil tenaga kesehatan, dan BUMDES.
Musdes yang dilaksanakan dipenghujung tahun tersebut menghasilkan rencana kerja yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa Samberan Kecamatan Kanor kabupaten Bojonegoro di tahun 2023.
Musdes malam itu menjadi bahan untuk menyusun Perdes (Peraturan Desa) tentang APBDES 2023 yang merupakan pijakan dan pedoman bagi pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan. Perlu diketahui bahwa yang bisa dilakukan desa adalah kegiatan yang telah disusun dalam APBDes tersebut dan Kegiatan yang tidak tercantum, tidak dapat dilaksanakan oleh desa disepanjang tahun 2023 walaupun masyarakat memintanya.
Tahapan pembangunan Desa tidak disusun hanya semalam. Sebelumnya antara bulan Juli sampai September desa merancang RKP (Rencana Kerja Pemerintah) yang merupakan ususlan-usulan kegiatan dari warga, RT RW, tokoh masyarakat dan sebagainya. Seluruh usulan telah ditampung dan ditetapkan dalam Perdes (peraturan desa ) RKPDes. Dari RKP tersebut pemerintah desa menyusun R-APBDes (Rancangan APBdes) yang merupakan turunan dari RKP dan disesuaikan dengan pagu Dana Desa yang diterima. Kegiatan yang ada di APBDes harus sudah tercantum dalam RKPdes.
Adapun kesepakatan pembangunan yang akan dilaksanakan disepanjang tahun 2023 adalah
1. Rehap jalan poros dusun Samberan dan dusun jumo kulon (paving)
2. Rehap jalan lingkungan desa (paving)
3. Pembangunan TPT RT 3 RW 3
4. Pembangunan TPT RT 5 RW 2
5. Pembangunan TPT RT 7 RW 1
6. Pembangunan TPT RT 4 RW 1 timur jembatan
7. Pembangunan TPT RT 4 RW 1 samberan Utara arah makam
8. Normalisasi saluran desa terutama lingkungan TPQ samberan dan musholla attaqwa Jumo Etan
9. Pembangunan Saluran pembuangan air limbah (SPAL) RT 5 RW 1
10. Pengadaan penerangan jalan umum di wilayah samberan dan Jumo Kulon
11. Pengadaan pembuangan dan pemusnahan sampah (insenirator)
12. Melanjutkan pembangunan kantor balaidesa
13. Peningkatan Jalan usaha tani dusun Jumo kulon RT 1 RW 3 dan dan dusun Samberan Utara arah makam RT 4 RW 1
14. Pemeliharaan irigasi pertanian
15. Pengadaan Jembatan sawah RT 8 RW 1
16. Pengadaan CCTV lingkungan
17. Pengadaan Pos kampling dusun jumo kulon
18. rehap gedung Lembaga desa (gedung belakang balaidesa)
Selain kegiatan pembangunan diatas, Pemerintah desa Samberan juga menganggarkan kegiatan rutinan desa yang meliputi
1. Posyandu
2. Karangtaruna
3. Pelayanan polindes
4. Bansos BLT DD
5. Pelayanan sistem informasi desa dan administrasi kependudukan
6. Penyelenggaraan Pos PAUD, KB, TPQ dan TPA
7. Pelayanan desa siaga kesehatan termasuk antar jemput ibu melahirkan
8. PKK
9. Penanaman modal bumdes
10.HUT RI
11. Kegiatan linmas
12. Kegiatan LPMD
13. pemeliharaan penerangan jalan
14. Pemeliharaan makam desa dan masjid desa
15. Santunan yatim dan warga berprestasi
16. Kegiatan BKB dan PPKBD
Demikian hasil musyawarah desa yang telah disepakati bersama. di tunggu masukan yang membangun, kritik dan saran agar pelayanan pemerintah desa samberan semakin baik sesuai harapan masyarakat.