STBM adalah singkatan dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. STBM merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi meliputi 5 pilar yaitu tidak buang air besar (BAB) sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar, mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Kabupaten Bojonegoro yang diwakili Desa Samberan Kecamatan Kanor telah berhasil menjadi pemenang dalam event Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2022 yang digelar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Pemenang penghargaan STBM tersebut telah diumumkan Kementerian Kesehatan pada tanggal 23 November 2022 dengan SK dari Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/5326/2022 tentang penetapan penerima tanda penghargaan sanitasi total berbasis masyarakat bagi sanitarian, kepala desa, dan natural leader tahun 2022. Desa Samberan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu dari 38 Desa yang menerima penghargaan kepala desa terbaik dalam upaya mendorong percepatan STBM di Indonesia atau salah satu dari 4 Desa di provinsi Jawa timur yang menerima penghargaan tersebut, yaitu Desa Samberan Kabupaten Bojonegoro, Desa Mojoarum Kabupaten Tulungagung, Desa Klumutan Kabupaten Madiun dan Desa Sumberwuluh Kabupaten Mojokerto.
"Alhamdulillah atas bantuan Bapak Ibu, Desa Samberan menerima penghargaan STBM Award kategori percepatan ODF. Ini adalah kerja bersama. Terimakasih rekan-rekan Perangkat Desa, BPD, tiga pilar Desa, dan bidan desa Samberan yang luar biasa" Jelas Arif Rokhman. Desa Samberan merupakan Desa di Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro yang sebelumnya masuk dalam nominasi STBM award provinsi jatim kategori program ODF (Open Defecation Free) /Desa Stop BABS (SBS); Desa yang peduduknya 100% mengakses jamban sehat.
Pada tanggal 10 Oktober 2022, Bapak Kepala Desa Samberan, Arif Rokhman mempresentasikan pencapaian Desa Samberan dalam acara penilaian STBM Award Propinsi Jawa Timur tahun 2022 oleh TIM pusat secara virtual yang dilaksanakan di Ruang Command Center (PIP) Kabupaten Bojonegoro Jl. AKBPM Soeroko No. 8 Bojonegoro. Samberan mewakili Kabupaten Bojonegoro yang sudah mencapai status ODF untuk memaparkan capaian program STBM dari sisi enabling enviroment, demand creation, dan supply improvement. Dalam kesempatan itu Kepala Desa Samberan menyampaikan/mempresentasikan hal-hal yang sudah dilaksanakan di Desa Samberan beberapa tahun yang lalu untuk membantu masyarakat yang belum mempunyai jamban. Piagam penghargaan, foto-foto pengadaan ODF dari desa maupun dari pihak ketiga dan data-data lain yang mendukung proses penilaian.
Penghargaan ini merupakan penghargaan pertama bagi Desa Samberan dalam ajang anugerah STBM award kategori ODF. Semoga di tahun selanjutnya Samberan mampu mewakili Bojonegoro kembali untuk meraih penghargaan STBM award kategori 5 pilar.
Oleh : YIP