Musyawarah Dusun atau yang sering disebut musdus, merupakan sarana Pemerintah Desa Samberan untuk mensosialisasikan atau membagikan informasi terbaru. Hal ini dinilai sangat penting oleh Arif Rokhman selaku Kepala Desa Samberan yang menganggap bahwa informasi terupdate perlu disebarluaskan kepada masyarakat.
Pada musdus semalam yang bertempat di kediaman Bapak Prihanto Ketua RW 002, ada empat poin penting yang disampaikan oleh Kepala Desa.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan Ketua RT RW di Desa Samberan.
Empat poin penting tersebut diantaranya:
A. SPPT PBB Tahun 2023.
Surat pemberitahuan berikut ini adalah surat keputusan yang datang dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait pajak terutang dalam satu tahun pajak. SPPT ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dalam UU tersebut dikatakan bahwa SPPT ini merupakan dokumen yang menunjukkan besarnya utang atas PBB yang harus dilunasi oleh wajib pajak pada waktu yang telah ditentukan.
Selanjutnya, sebagai informasi bahwa saat ini SPPT PBB Tahun 2023 untuk Desa Samberan tengah menjalani proses pemilihan dan perekapan yang dilakukan oleh Kasun sebelum disampaikan kepada masyarakat.
Tahapan ini sangat penting mengingat bahwa nama yang tercantum di SPPT masih terdapat nama pemilik lama yang belum melakukan pembaharuan. Kemudian juga sebagai langkah Kasun mengecek satu persatu jumlah SPPT yang diterima.
Pada kesempatan ini, Kades menyampaikan kepada para peserta musdus untuk menghimbau warganya agar segera melakukan pembaharuan SPPT yang masih menggunakan nama orang lama.
Kemudian beliau juga menyampaikan pesan dari Camat Kanor bahwa target capaian pembayaran SPPT PBB pada bulan ini minimal 20%.
Oleh karena itu, diharapkan nanti para petugas yang melakukan penarikan lebih giat untuk menjalankan tugas.
B. Pemilu Tahun 2024.
Jelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang akan datang, tahun ini panitia pemungutan suara tingkat desa telah dibentuk dan ditetapkan pada Januari lalu.
Saat ini, sudah beberapa kegiatan dilaksanakan untuk mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024. Diharapkan ada dukungan penuh dari masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dalam mensukseskannya.
Berikut Daftar Badan Adhoc Desa Samberan untuk Pemilu Tahun 2024:
- Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Ketua: H. Khoirul Rosyidin
Anggota: Siti Zubaidah
Anggota: Heru Budi Hartanto
- Sekretariat PPS
Sekretaris: M. Ariyadi
Keuangan, Umum dan Logistik: Moh. Habib Aly
Pelaksana dan Teknis Penyelenggaraan: Moch. Asrul Syamsudin
- Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
TPS 01: Ahmad Amirul Mustofa
TPS 02: Erfina Hidayati
TPS 03: Lumatun Nuroniyah
TPS 04: Mokh. Ainul Yakin
TPS 05: Imam Prihardianto
TPS 06: Julia Anita Belgis
TPS 07: Fitria Rahmawati
Ya, pada pemilu yang akan datang jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Samberan ada sebanyak 7 TPS.
C. Penyusun Perdes Mobil Siaga Desa (MSD).
Beberapa hari yang lalu, Pemerintahan Desa Samberan termasuk Kepala Desa dan perangkatnya serta BPD dan pada saat itu dihadiri oleh Babinsa tengah bermusyawarah untuk merancang penyusunan Perdes pengelolaan Mobil Siaga Desa.
Perdes ini dianggap penting karena sebagi pangkuan pemdes untuk menjalankan atau mengoperasikan mobil siaga desa dengan baik sesuai dengan prosedur yang benar.
Selanjutnya, Arif Rokhman juga menyampaikan bahwa biaya operasional mobil siaga desa tidak dapat dibebankan pada APBDesa seutuhnya. Karena kemampuan pembiayaan kita tidak cukup untuk mengcover semuanya.
Solusi yang tepat dan terbaik untuk hambatan itu adalah menjalankan program JPKM dan Dasolin. Akan tetapi program tersebut tengah mengalami kendala dalam pelaksanaannya akhir-akhir ini.
Kendala yang dialami saat ini adalah menurunnya kesadaran masyarakat untuk bersosial atau berbagai ke sesama yang dikemas dalam program JPKM dan Dasolin.
Program ini dinilai sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, artinya kita bisa saling tolong menolong kepada warga yang sedang membutuhkan biaya pengobatan atau persalinan.
Harapannya, masyarakat bisa mulai membuka diri untuk saling membantu sesama. Dan dengan adanya mobil siaga desa dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Desa Samberan.
D. Kegiatan Pembangunan Desa.
Program pembangunan fisik yang saat ini masih dilaksanakan adalah pembangunan kantor balai desa yang ditargetkan 2 bulan lagi akan selesai pengerjaannya.
Selanjutnya, dalam waktu dekat akan dilakukan pembangunan SPAL di RT 06 RW 01.
Sebagai informasi juga bahwa kemarin telah dilaksanakan survei lokasi dari Dinas PU SDA terkait pembangunan saluran irigasi dari Balai Desa ke Palembon yang insyaallah akan dilakukan pada April mendatang.
Oleh: R_di