Di tahun ini sudah sepatutnya Ketua RT dan RW berterima kasih kepada Bupati Bojonegoro. Pasalnya di tahun 2022 ini, Pemkab Bojonegoro telah menganggarkan dana yang cukup besar untuk pemberian insentif atau honor bagi ketua RT dan RW se- Kabupaten Bojonegoro.
Hal ini merupakan bentuk nyata Bupati Bojonegoro dalam mensejahterakan Ketua RT dan RW. Juga sebagai bentuk komitmen dan apresiasi kepada mereka karena telah membantu proses pembangunan dan memberikan pelayanan publik.
Pemberian insentif Ketua RT dan RW di Desa Samberan terlaksana pada Kamis pagi (07/07/22). Bertempat di Balai Desa Samberan pada pukul 10.00 wib - selesai.
Di tahap ini, ketua RT dan RW menerima sejumlah Rp. 360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah) dengan rincian penerimaan sebagai berikut:
- Ketua RT dan RW menerima insentif atau honor tambahan senilai Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) per bulannya.
- Saat ini telah disalurkan sebanyak 4 bulan terhitung mulai Januari - April 2022.
- Per bulannya dikenakan pajak sebesar 5%.
M. Zaenal Arifin Kaur Keuangan Desa Samberan menuturkan bahwa saat ini yang dicairkan adalah empat bulan sesuai instruksi dari atasan.
"Kali ini cair empat bulan, dengan rincian Rp. 100.000 per bulannya. Selanjutnya dikenakan pajak 5%, jadi harusnya diterimakan Rp. 380.000,-. Akan tetapi karena arahan dari pihak bank, bahwa harus ada nominal yang ditabungkan untuk mengisi buku rekening, maka diterimakan bersih sejumlah Rp. 360.000,- untuk periode Januari s.d April 2022."
Ucapan terimakasih pun disampaikan oleh seluruh Ketua RT dan RW Desa Samberan. Seperti halnya yang disampaikan oleh Bapak Mulyono Ketua RT 002 RW 002.
"Alhamdulillah akhirnya kami sebagai RT telah diperhatikan oleh Bupati Bojonegoro. Kami semua mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya atas pemberian insentif tambahan ini. Semoga hal serupa dapat berjalan terus di tahun depan dan seterusnya."
Oleh: _admin