Selamat Datang Di Website Resmi Desa Samberan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro Akses Layanan Informasi melalui "SILAW" Sistem Informasi Layanan Berbasis Aplikasi Whatsapp dengan menghubungi Admin Desa di No. Wa 085 850 224 695 -

Artikel

Musyawarah Desa (MUSDES) Pembahasan BUM Desa Bersama (BUMDESMA) Desa Samberan Kanor Bojonegoro

05 Juli 2022 03:15:21  Admin Desa Samberan  318 Kali Dibaca  Berita Desa

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa menyebutkan bahwa pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan wajib dibentuk menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama, oleh karena itu, perlu persetujuan dari seluruh Desa di wilayah Kecamatan Kanor dengan menetapkan Peraturan Desa tentang persetujuan pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama  pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan.

Pada Hari Jumat Tanggal 24 Juni 2022 Pukul 19.00 WIB tepatnya setelah ibadah sholat isya, Desa Samberan menyelenggarakan pertemuan Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan Tokoh Masyarakat  serta unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan kerja sama antar desa dalam pemanfaatan potensi ekonomi di Desa Samberan Kecamatan Kanor  Kabupaten Bojonegoro  Provinsi Jawa Timur.

Musdes yang dipimpin BPD Desa Samberan tersebut merupakan Sosialisasi rencana pembentukan BUM Desa Bersama dari Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd, Pemberian mandat kepada kepala Desa untuk melakukan kerja sama antar Desa; Menetapkan Besaran penyertaan modal desa; dan Menentukan Delegasi Desa dalam Musyawarah Antar Desa di Kecamatan Kanor.

Dalam musdes tersebut, Pemerintah Desa mengalokasikan besaran anggaran untuk penyelenggaraan kerja sama Desa dan Penyertaan modal awal BUM Desa Bersama yang bersumber dari APB Desa sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang diberikan secara langsung. Untuk selanjutnya, Desa dapat melakukan penyertaan modal Desa kembali kepada BUM Desa Bersama sesuai dengan perkembangan unit usaha BUM Desa Bersama dan kemampuan keuangan Desa.

Dalam rangka mengelola usaha, memanfaatkan aset eks PNPM MPd, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa, Desa Samberan menyetujui untuk mendirikan BUM Desa Bersama DBM Eks PNPM-MPd diwilayah Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

Oleh YIP

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Utama Desa Samberan No 001
Desa : Samberan
Kecamatan : Kanor
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62193
Telepon : 085230432797
Email : desasamberan@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.100
    Kemarin:27.270
    Total Pengunjung:9.679.557
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.224.73.124
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

Informasi Publik

Video Youtube