Assalamu’alaikum Wr. Wb
Puji dan Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT., yang telah melimpahkan Rahmat dan Karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran 2021.
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Tahun Anggaran merupakan bentuk tanggungjawab kami secara administrasi dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa selama satu tahun sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa dan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, sebagai bahan evaluasi untuk Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun berikutnya.
Pada kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelenggarankan Pemerintahan Desa selama satu tahun, semoga amal baiknya dibalas oleh Allah SWT dengan balasan yang berlipat.
Kami menyadari bahwa dalam menyusun Laporan ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saran dan masukan dari berbagai pihak terutama petunjuk dan bimbingan dari Camat Kanor dan Bupati Bojonegoro kami harapkan sehingga kami dapat memperbaiki untuk penyelenggaraan Pemerintahan Tahun berikutnya.
Demikian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa ini kami buat, semoga Laporan ini bisa bermanfaat bagi Pemerintah Desa Samberan dan semua pihak yang berkepentingan.
Wassalamu’alikum Wr. Wb.
Download Lampiran:
LPPD