Saat ini instansi Pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah bahkan desa dituntut untuk terbuka dalam mengelola Sistem Pemerintahan. Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah sebagai bentuk untuk mewujudkan pemerintahan yang Good Governance.
Salah satu upaya yang ditempuh ialah mensosialisasikan program atau hasil kegiatan melalui jejaring website, media sosial dan lain sebagainya. Langkah ini tentu bentuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Apalagi didukung dengan keadaan masyarakat jaman ini, yang hampir setiap jiwa memiliki handphone. Dengan demikian sangat mudah bagi pemerintah untuk menyebarluaskan informasi melalui media jejaring sosial.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Samberan, dengan memanfaatkan media sosial dan website dapat dengan mudah dan cepat menginformasikan kabar terupdate atau hal-hal penting lainnya.
Pemerintah Desa Samberan sendiri memiliki akun WhatsApp, Email, Instagram, Facebook dan Website Desa. Dengan akun medsos tersebut, Pemdes Samberan lebih cepat tentunya dalam menyebarkan informasi ke masyarakat.
Bentuk perhatian atau dukungan dari Pemerintah Kecamatan Kanor terhadap Pemerintah Desa. Diadakan Pelatihan atau Penguatan Sistem Informasi Desa (SID) Se Kecamatan Kanor pada Selasa, 8 November 2022 lalu.
Kegiatan ini wajib diikuti oleh seluruh desa di Kecamatan Kanor agar setiap desa mampu mengelola website resmi desanya masing-masing.
Dalam pertemuan itu, Desa juga dituntut untuk selalu mengunggah dokumentasi kegiatan yang dilaksanakan. Melalui akun website resmi mereka, hal ini juga sebagai rekam jejak digital yang nantinya akan menjadi inventarisasi.
Seperti apa yang telah disampaikan, tentu dengan mengunggah dokumentasi tersebut dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat luas. Dan sebagai bukti bahwa Pemerintah Desa telah melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan sesuai APBDesa.
Oleh: R_di