Administrasi kependudukan merupakan dokumen penting bagi seluruh warga Indonesia, guna memperoleh hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Dalam hal upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, pihak desa selalu berusaha mempermudah dan mempercepat pelayanan dengan baik.
Berbagi inovasi pelayanan diberikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang efektif dan efisien.
Misalnya, dengan membuat pamflet terkait persyaratan pengajuan, layanan berbasis aplikasi WhatsApp dan lain sebagainya.
Jika sebelumnya dalam mengurus adminduk pemohon harus datang ke kecamatan. Di tahun ini, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berinovasi memberikan pelayanan adminduk di tingkat desa.
Program yang dijuluki dengan sebutan "Panah Srikandi" ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah dan cepat.
Desa Samberan merupakan salah satu desa yang ditunjuk oleh Disdukcapil sebagai desa percontohan yang akan menerapkan program tersebut di Kecamatan Kanor.
Pagi tadi, operator desa diundang untuk mengikuti bimtek pemantapan penerapan Panah Srikandi di tingkat desa.
Saat ini, baru tiga jenis layanan yang dapat dilakukan di desa, yaitu: 1) Pelayanan Pembuatan Kartu Keluarga; 2) Pelayanan Akta Kelahiran dan Kematian; serta 3) Pelayanan Pindah Datang.
Meskipun belum sepenuhnya semua jenis pelayanan adminduk dapat dilakukan di desa, namun tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti impian itu akan terwujud.
Harapannya, sudah tentu dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses oleh masyarakat desa. Dan menumbuhkan kesadaran di masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan.
Oleh: R_di