Bertempat di Balai Desa Samberan Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro dilaksanakan acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilu Tahun 2024 oleh Panitia Pemungutan suara (PPS) Desa Samberan pada Jum'at, 31/03/2023. Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Samberan Bapak Arif Rokhman, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Ibu Liana Kristanti, Para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang berjumlah 7 Orang dan para Pengurus Partai Politik peserta Pemilu 2024 tingkat Desa Samberan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Di kesempatan itu juga, Bapak Arif Rokhman selaku Kepala Desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pantarlih khususnya karena telah bekerja keras untuk membantu PPS dalam memutakhirkan data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Pantarlih yang merupakan tim Ad hoc KPU paling utama dalam pemutakhiran data pemilih.” Ujarnya.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Samberan Bapak H. Khoirul Rosyidin didampingi oleh 2 orang Anggota Bapak Moh. Heru Budi Hartanto dan Ibu Siti Zubaidah Hasil Pemutakhiran Data Pemilih oleh Petugas Pantarlih dan PPS Desa samberan sebanyak 1747 orang dengan rincian sebagai berikut :
Dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Samberan yang dituangkan dalam BA Nomor : 12/PPS.05-1BA/352211.2011/2023.
Oleh: MOH. HABIB ALY