Dalam membangun Desa tentu harus ada sebuah perencanaan, agar proses pembangunan desa dapat terwujudkan dengan baik tidak berdasarkan kehendak individu atau suatu golongan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa Samberan Kecamatan Kanor, malam ini Jum'at, 22 Juli 2022 mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2023.
Bertempat di Balai Desa Samberan, acara dihadiri oleh tokoh penting penggiat desa. Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Polmas, LPMD, RT/RW, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat.
Acara yang dimulai pada pukul 20.00 WIB itu diawali oleh Kepala Desa dengan menyampaikan beberapa informasi terbaru, diantaranya: (1) Program pelayanan adminduk yang akan dilakukan ditingkat desa pada tahun 2023. (2) Kegiatan jemput bola perekaman e-KTP bagi lansia, penyandang disabilitas dan warga penderita penyakit kronis. (3) Sosialisasi tentang pupuk bersubsidi. (4) Himbauan pembayaran SPPT PBB untuk segera dibayar.
Dilanjutkan pada acara inti yakni Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2023 yang dipimpin oleh Kepala Desa. Langkah awal yang dilakukan adalah penawaran kesepakatan untuk jumlah tim penyusun. Kemudian dilanjutkan dengan pengusulan nama-nama calon tim penyusun RKPDes.
Berdasarkan kesepakatan bersama peserta musdes, Tim Penyusun RKPDes Tahun 2023 diketok palu beranggotakan 7 (tujuh) orang, termasuk ketua dan sekretaris.
Sesuai aturan bahwa Ketua Tim Penyusun RKPDes adalah Sekretaris Desa, kemudian sekretarisnya diisi oleh Ketua LPMD selebihnya dari unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat lainnya.
Hasil penetapan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Ketua : Yuniarta Ita Purnama (Sekdes)
Sekretaris: Safaat (Ketua LPMD)
Anggota:
1. M. Ariyadi (Perangkat Desa)
2. Fika Ana Ristin (Perangkat Desa)
3. Moh. Habib Aly (Tokoh Pemuda)
4. Moch. Asrul Syamsudin (Tokoh Pemuda)
5. M. Alvin Bahari (Tokoh Pemuda)
Pada musdes semalam, ada beberapa peserta yang menyampaikan usulan terutama bidang pembangunan untuk diprioritaskan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2023. Adapun usulan-usulan itu seperti yang disampaikan oleh:
- Bapak Sukiran (5/2) : pembangunan poskamling;
- Bapak H. Abdul Malik (LPMD) : pembangunan JUT Dusun Jumo Kulon;
- Bapak Al Imron (Perades) : pengadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA);
- Bapak Juwari (BPD) : perbaikan jalan poros Dusun Samberan.
Semoga dengan dibentuknya Tim Penyusun RKPDes Tahun 2023 ini, dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya agar pembangunan desa bisa tercapai sesuai harapan masyarakat.
Oleh: _admin