Musyawarah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Sementara itu, di Desa Samberan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, ada satu kegiatan musdes rutin sekali dalam sebulan yang dikemas dengan anjang sana atau silaturahim.
Tujuan diadakannya kegiatan ini tidak lain untuk menyampaikan dan memperoleh informasi terbaru di Desa. Sehingga dapat diwujudkan pembangunan desa yang partisipatif, sesuai dengan tema yang diusung oleh Arif Rokhman selaku Kepala Desa Samberan.
Pada kesempatan ini, bertempat di rumah Bapak Abu Ahmat Ketua RT 5 RW 1 (10/06/22). Acara musdes rutin itu berjalan dengan lancar meskipun Bapak Kepala Desa berhalangan hadir dikarenakan sedang melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
Musdes pun dimulai dan dipimpin oleh M. Ariyadi Kasipem Desa Samberan. Dalam pertemuan ini ia menyampaikan tentang beberapa hal diantaranya:
1. Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XIX.
Berdasarkan surat edaran Bupati Bojonegoro Nomor: 411.6/162/412.405/2022 tentang Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XIX Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022. Dalam rangka menggelorakan dan melestarikan nilai-nilai kegotongroyongan maka Kepala Desa beserta jajarannya untuk melaksanakan kegiatan tersebut dan dilaporkan kepada Ibu Bupati Bojonegoro.
2. Laporan capaian pembayaran PBB Desa Samberan.
Selanjutnya, terkait laporan capaian pembayaran PBB di Desa Samberan masih jauh dari yang ditargetkan. Harapannya bulan ini terpenuhi target 75%. Sementara itu, Desa Samberan baru di angka 26%. Kendala yang dihadapi adalah kesadaran dari masyarakat akan kewajiban membayar pajak masih kurang.
3. Insentif RT/RW dari anggaran BKKD.
Informasi terbaru yang kami dapat ialah insentif RT/RW saat ini sudah bisa dilakukan proses pencairan. Berkaitan dengan hal tersebut dan dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan desa, maka mekanisme pengajuan SPP pemindahbukuan rekening insentif RT/RW dari RKD ke rekening penerima yang disertai rekomendasi Camat tentang rincian penggunaan dana.
4. Kegiatan Pemutakhiran Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda).
Dapat kami sampaikan bahwa data kemiskinan daerah Desa Samberan menempati ranking 1 dengan tingkat kemiskinan terendah. Data ini berdasarkan jumlah KK yang terdata hanya 37 KK dari 774 KK.
5. Laporan kegiatan pembaruan KK Dusun Jumo Etan dan Jumo Kulon.
Menjadi topik pembahasan yang menarik saat musdes kali ini. Pasalnya masih banyak warga yang tidak paham betul proses pengurusan administrasi kependudukan. Hal ini timbul dikarenakan sosialisasi akan pentingnya Adminduk masih kurang.
Di kesempatan ini kami laporkan tentang kegiatan pembaruan masal kartu keluarga untuk wilayah Dusun Jumo Etan dan Jumo Kulon. Mengapa hanya dusun tersebut?? Karena di dua dusun ini terdapat kekeliruan terkait pencatatan alamatnya.
Selanjutnya, proses pembaruan KK baru terlaksana 3 RT. Dilaksanakan bertahap per RT, agar kegiatan ini berjalan lancar dan sesuai yang diharapkan.
Oleh: _admin