Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa dan termasuk kelompok usia rentan terhadap penyakit. Di masa pandemi ini tidak menuntut kemungkinan akan mudah tertular virus covid-19. Oleh karena itu, kita sebagai orang dewasa atau orang tua harus bisa menjaganya.
Setelah ada putusan bahwa anak usia 6-11 tahun boleh diberikan layanan vaksin, maka dengan sigap tim kesehatan desa langsung mengagendakan pelaksanaan pemberian vaksin di Desa Samberan khusus untuk anak dengan usia tersebut.
Kemarin, 21 Desember 2021 telah dilaksanakan pemberian vaksin covid-19 dosis I bagi anak usia SD atau 6-11 tahun di SDN Samberan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini dilakukan tentu untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak. Adapun jenis vaksin yang disuntikkan adalah Sinovac.
Pelaksanaan vaksinasi di SDN Samberan berjalan dengan lancar tanpa ada halangan atau rintangan apapun. Hanya saja ada beberapa anak yang merasa takut saat akan disuntik, itu hal yang wajar. Akan tetapi tidak ada yang bikin heboh atau meramaikan suasana.
"Alhamdulillah kemarin vaksin di SD itu lancar, tidak ada yang kabur-kaburan. Akan tetapi ada yang takut disuntik itu hal wajar. Yang dewasa saja masih banyak yang takut, apalagi anak-anak". Tutur Bidan Desa Niken Ikawati, S.Tr. Keb.
Sekedar informasi bahwa pemberian vaksin pada anak usia 6-11 tahun kini sedang digalakkan. Sesuai keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun.
Diharapkan orang tua tidak perlu khawatir dengan kegiatan ini. Karena sudah melalui uji penelitian oleh pihak yang berwenang, sehingga muncul perizinan pemberian vaksin pada anak-anak. Semoga anak-anak terjaga kesehatannya, dan bisa berkegiatan seperti sebelum pandemi.
Oleh: R_di